569 Anak di Kediri Minta Dispensasi Nikah, KPAI: Kecanduan Pornografi Bikin Otak Rusak

Lifestyle & Fashion

Life & Style / Lifestyle & Fashion

569 Anak di Kediri Minta Dispensasi Nikah, KPAI: Kecanduan Pornografi Bikin Otak Rusak

569 Anak di Kediri Minta Dispensasi Nikah, KPAI: Kecanduan Pornografi Bikin Otak Rusak

KEPONEWS.COM - 569 Anak di Kediri Minta Dispensasi Nikah, KPAI: Kecanduan Pornografi Bikin Otak Rusak Heboh 569 anak di Kediri minta dispensasi nikah karena kecanduan pornografi membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) geram. Tapi seberapa bahaya pornografi untuk anak ya?...

Heboh 569 anak di Kediri minta dispensasi nikah karena kecanduan pornografi membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) geram. Tapi seberapa bahaya pornografi untuk anak ya?

Humas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kediri, Munasik mengatakan banyaknya anak hamil di luar nikah tidak lepas dari 4 alasannya adalah seperti ekonomi, hukum istiadat, pendidikan hingga kemajuan teknologi membuat anak lebih mudah menonton pornografi jadi pemicu utama.

Di sisi lain Data KPAI menyebutkan selama 2022 terdapat 87 kasus anak yang menjadi korban pornografi dan cyber crime. Khusus dampak pornografi untuk anak bisa mempengaruhi fisik dan psikis.

Ilustrasi pornografi, aturan hukum jual beli konten pornografi (Freepik)Ilustrasi pornografi, aturan hukum jual beli konten pornografi (Freepik)

"Dampak Pornografi sangat banyak antara lain akan mengakibatkan anak menjadi kecanduan, otak rusak, berkeinginan untuk mencoba dan meniru, serta melakukan tindakan seksual seperti yang ia tonton," ujar Anggota KPAI Sub Komisi Data dan Berita, Kawiyan mengutip situs KPAI, Sabtu (28/1/2023).

Setelah Serang Bunda Corla, Farhat Abbas Kini Sebut Bharada E Miliki Otak Jahat, Netizen: Aki-Aki Kurang Perhatian!

Selain itu KPAI juga minta pemerintah bekerja keras menutup konten pornografi di internet dan di dunia massa seperti sosmed. Ini juga jadi tanda perlunya pengawasan terhadap siaran lain yang ditayangkan di luar televisi.

Sosmed dan situs ini harus diawasi sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 wacana Penyiaran, jadi tidak melulu televisi.

Beberapa waktu lalu, Ketua Satgas Perlindungan Anak IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), dr. Eva Devita Harmoniati, Sp.A(K) bincang LIVE IG, mengatakan bahaya pornografi bagi anak dampaknya seperti penggunaan narkoba.

"Pornografi bahaya ya. Kalau anak menonton pornografi, sesuatu yang belum bisa dia pahami dengan betul tapi menimbulkan rasa senang pada dirinya. Di otak akan merangsang pelepasan neurotransmitter dopamin yang membuat senang," terang dr. Eva.

Jikalau sudah menimbulkan rasa senang, biasanya akan membuat anak jadi ketagihan dan mencari-cari hal yang juga menghasilkan perasaan rasa senang serupa, bahkan lebih.

Tes IQ: Bisakah Kamu Menemukan 3 Kesalahan pada Gambar Dalam 9 Detik?

"Pada kesempatan berikutnya anak itu akan cari-cari lagi apa yang membuat dia senang itu. Lalu dia mencoba untuk mengakses lagi," tutur dr. Eva.

Dokter yang berpraktik di RSAB Harapan Kita Jakarta Barat ini mengingatkan, jikalau perilaku anak ini berlangsung terus menerus tanpa diawasi orangtua dan dibimbing kembali ke pengetahuan yang benar, maka yang terjadi anak jadi kecanduan pornografi. Selaiknya menjadi pecandu narkoba dan sulit untuk berhenti, harus direhabilitasi.

"Penelitian menunjukkan kecanduan pornografi dampaknya bisa seperti kecanduan narkoba. Jadi orangtua harus pastikan tidak ada anak di sekitar ketika orangtua ingin mengakses pornografi," jelasnya.

Comments