Kamis, 28 April 2022 21:48 WIB
Pelaku saat diamankan polisi. Foto: Polres Tebing Tinggi
TEBING TINGGI - Seorang mak-mak di Tebing Tinggi, Sumut, berinisial HH, 36, diciduk karena mencuri uang puluhan juta rupiah dari sebuah warung.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebut peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (18/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, pelaku berpura-pura untuk membeli soto dan sayur masak di warung milik korban Betti, 52, yang berada di Jalan Sutoyo, Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.
"Terduga juga mengatakan ingin memesan roti lebaran milik korban dan memanjar roti tersebut seharga Rp 50 ribu," kata AKP Agus sebagaimana dilansir sumut.Kamis (28/4).
Agus mengatakan saat memanjar roti tersebut, korban memberikan uang kembalian Rp 100 ribu. Saat akan mengambil uang kembalian pelaku, korban pun masuk ke dalam kamar.
Sebelum masuk ke dalam kamar, korban terlebih dahulu menggantungkan tas miliknya di gantungan yang berada di dekat korban.
Tak lama, saat korban sedang membungkus pesanan pelaku, tiba-tiba pelaku permisi sebentar untuk membeli ayam.
"Korban saat itu tidak memerhatikan pelaku dan selanjutnya setelah satu jam pelaku pun tidak kembali," kata Agus.
Seorang mak-mak di Tebing Tinggi, Sumut, berinisial HH, 36, diciduk karena mencuri uang puluhan juta rupiah dari sebuah warung.
BERITA TERKAIT
Detik-Detik Kecelakaan Maut Mobil Damkar PT Inalum, Satu Tewas, 5 Luka-Luka Digerebek Polisi, Saprido Nekat Loncat ke Sungai, Ditemukan Tak Bernapas Lagi Maling Tepergok Beraksi di Minimarket, Lihat Tangannya Diborgol Suami Edan, Istri Lagi Hamil Muda Malah Disuruh Berbuat Terlarang, Sontoloyo Viral, Wanita Berkerudung Ini Menyelipkan Baju Curian di Anunya, Astaga! Suami Ajak Istri yang Tengah Hamil Berbuat Dosa, Ujungnya Pahit
Comments