Selasa, 19 Oktober 2021 19:27 WIB
Terduga pencabulan adik kandung berinisial Uo sudah diciduk polisi. Foto : Zul/sumeks.co
MURATARA - Seorang remaja berinisial Uo, 15, asal Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumsel, diciduk polisi karena memperkosa adik kandungnya sendiri.
Uo dijebloskan ke tahanan menyusul bapaknya yang lebih dahulu diciduk dalam kasus serupa.
Terduga diciduk Selasa (19/10) sekitar pukul 09.00 Wib di rumahnya setelah mendapat laporan dari SR, ibu asuh korban.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat menuturkan, karena kejadian itu korban mengalami stress berat dan masih dalam masa perawatan di salah satu rumah sakit.
Dari pengakuan terduga, sudah dua kali melakukan perbuatan terlarang tersebut kepada sang adik yang masih berusia 13 tahun.
Kami tangkap pelaku setelah ada laporan dari kerabat korban, kata Eko.
Orang tua Uo adalah Jm, saat ini tengah menjalani masa hukuman karena melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri.
Sedangkan ibu korban dan pelaku sudah wafat, mereka diasuh bibinya adalah SR.
Seorang remaja berinisial Uo, 15, asal Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumsel, diciduk polisi karena memperkosa adik kandungnya sendiri.
BERITA TERKAIT
Comments