Selasa, 19 Oktober 2021 20:31 WIB
Terduga pemerkosaan berinisial Us (tengah) saat diamankan polisi. Foto: humas polres muratara
MURATARA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan Uo terhadap adik kandung sendiri membuat heboh warga Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Minggu (03/10), sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa kakak perkosa adik kandung itu terjadi di Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (03/10), sekitar pukul 10.00 WIB.
Terduga ialah US, 15, sementara yang diperkosa ialah adik kandungnya sendiri, DE, 13. Atas perbuatannya, US diciduk petugas Satuan Reskrim Polres Muratara, Senin (18/10).
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat Hidayat memaparkan, kedua bersaudara ini tinggal di rumah bibinya.
Ibunya sudah meninggal, sementara ayahnya dipenjara, kata Kasat Reskrim.
Hari nahas itu, sang bibi sedang pergi ke Lubuklinggau. Terduga pun mengajak adiknya ke dalam kamar mandi. Di dalam kamar mandi itulah kemudian, terduga memperkosa korban.
Akibatnya korban, menderita sakit di kemaluannya. Kemudian peristiwa ini, diceritakan korban ke bibinya hingga dilaporkan ke Polres Muratara.
Berdasarkan laporan bibinya, anggota Reskrim melakukan penjemputan pelaku. Ia tidak melakukan perlawanan, ujar Kasat Reskrim.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan Uo terhadap adik kandung sendiri membuat heboh warga Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Minggu (03/10), sekitar pukul 10.00 WIB.
BERITA TERKAIT
Comments