Selasa, 19 Oktober 2021 18:16 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso saat menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/10/2021). Foto: ANTARA/Walda
JAKARTA - Polisi mengamankan mantan pegawai bank yang melakukan penipuan berkedok investasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Selama beraksi, pelaku PAN mengaku sebagai pegawai Maybank dan mendatangi beberapa korban untuk memberikan investasi.
Dia juga mengiming-imingi korban mendapatkan emas kalau mau berinvestasi langsung di atas Rp 10 juta.
Pelaku sudah melakukan aksinya semenjak 2018 sampai 2019.
"Terduga berinisial PAN kami tangkap di salah satu apartemen daerah Jakarta Selatan," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers, Selasa.
Demi meyakinkan korbannya, PAN juga membuat kartu nama dan surat formulir investasi palsu mengatasnamakan Maybank.
Dengan atribut tersebut, korban pun terkena tipu muslihat hingga akhirnya mau menaruh sejumlah uang kepada terduga.
"Dia memberikan investasi dengan bunga tujuh sampai sebelas persen per tiga bulan padahal normalnya bank memberikan bunga dari deposito itu lima-enam persen per tahun," kata Bismo.
Polisi menyebut pelaku melakukan aksi penipuan seorang diri. Masyarakat diimbau berhati-hati.
BERITA TERKAIT
Comments