Kemenhub: Penerbangan di Luar Jawa dan Bali Bisa Pakai Antigen

Ekonomi & Bisnis

News / Ekonomi & Bisnis

Kemenhub: Penerbangan di Luar Jawa dan Bali Bisa Pakai Antigen

Kemenhub: Penerbangan di Luar Jawa dan Bali Bisa Pakai Antigen

KEPONEWS.COM - Kemenhub: Penerbangan di Luar Jawa dan Bali Bisa Pakai Antigen Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan terbaru wacana syarat penerbangan, berupa Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2021. Aturan ini merupak...

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan terbaru wacana syarat penerbangan, berupa Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2021. Aturan ini merupakan perubahan atas SE Nomor SE 88/2021 Wacana Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto memaparkan, penerbitan SE baru tersebut mengacu pada Addendum Kedua SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 21/2021.

"SE baru ini berlaku efektif mulai 28 Oktober 2021," kata Novie Riyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat 29 Oktober 2021.

Waspada La Nina, BNPB Minta BPBD Provinsi hingga Kota Siap Siaga

Puluhan santri di Jambi menjalani tes antigen sebelum kembali ke Ponpes di Jawa. Photo : VIVA/ Syarifuddin Nasution. Puluhan santri di Jambi menjalani tes antigen sebelum kembali ke Ponpes di Jawa.

SE terbaru itu isinya mengatur syarat penerbangan di dalam Jawa-Bali serta dari dan ke Jawa-Bali dengan sejumlah ketentuan. Pertama, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama). "Kedua, menunjukkan keterangan negatif RT-PCR (sampel maksimal 3x24 jam), sebelum keberangkatan," ujarnya.

Adapun untuk penerbangan antar daerah di luar Jawa dan Bali, calon pelaku perjalanan disyaratkan adalah pertama, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama). Kedua, menunjukkan hasil negatif RT-PCR (sampel maksimal 3x24 jam), atau hasil negatif RT-antigen (sampel maksimal 1x24 jam) sebelum keberangkatan.

Comments