Mafia Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi Untung Rp 31 Juta per Hari

Nasional

News / Nasional

Mafia Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi Untung Rp 31 Juta per Hari

Mafia Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi Untung Rp 31 Juta per Hari

KEPONEWS.COM - Mafia Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi Untung Rp 31 Juta per Hari Rabu, 20 September 2023 17:07 WIB Jajaran Polda Banten menggelar konferensi pers perihal penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram, Selasa (19/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com b...

Rabu, 20 September 2023 17:07 WIB

Mafia Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi Untung Rp 31 Juta per Hari  - JPNN Banten

Jajaran Polda Banten menggelar konferensi pers perihal penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram, Selasa (19/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.SERANG - Mafia pengoplos gas elpiji bersubsidi tiga kilogram mendapatkan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah per hari.

Hal tersebut terungkap setelah empat pelaku pengoplosan gas elpiji bersubsidi diciduk Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten.

Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengatakan dalam per harinya pelaku dapat memindahkan gas elpiji bersubsidi ke tabung 12 kilogram sebanyak 600 sampai 900 buah.

:

"Sehingga total keuntungan yang diperoleh pelaku sebesar Rp 21.000.000 sampai Rp 31,5 juta per hari," ucap AKBP Sigit.

AKBP Sigit menegaskan dalam waktu satu pekan para pelaku telah merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah.

"Praktik penyuntikan gas elpiji bersubsidi sudah berjalan satu minggu yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp 300 juta," kata dia.

:

Sebelumnya diberitakan Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten membongkar mafia gas elpiji bersubsidi tiga kilogram di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Dalam pengungkapan itu, jajaran Polda Banten menangkap empat orang pelaku dengan inisial AR (37), MD (47), EF (33), dan MM (55).

Mafia pengoplosan gas elpiji bersubsidi mendapat keuntungan mencapai ratusan juta rupiah dalam satu minggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN di Google News

Comments