SAAT mempersiapkan perjalanan usaha ke luar negeri, dokumen perjalanan menjadi prioritas utama supaya perjalanan bisa lebih lancar tanpa hambatan.
Dokumen perjalanan usaha yang lengkap dapat memastikan proses perjalanan usaha perusahaan Kamu berjalan lancar tanpa hambatan.
Ada 4 jenis dokumen perjalanan yang harus dipersiapkan sebelum melakukan kunjungan usaha di antaranya ada dokumen internal, surat keterangan fiskal, paspor, dan visa.
1. Dokumen Internal
Dokumen internal dapat mencakup surat tugas atau surat dinas yang dibuat khusus oleh perusahaan yang mendelegasikan Kamu dan tim untuk melakukan perjalanan usaha.
2. Surat Keterangan Fiskal
Kamu harus membawa surat ini saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Fiskal dalam surat keterangan ini dimaknai sebagai surat yang menunjukkan bahwa Kamu sebagai warga negara sudah membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku.
Saat ini, Kamu bisa menunjukkan kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai bukti bebas fiskal luar negeri kepada pihak bandara atau imigrasi.
3. Paspor
Pastikan paspor yang Kamu miliki masih berlaku. Selain itu, cek juga lembaran paspor yang masih tersisa supaya lebih aman saat berkunjung ke luar negeri, terutama untuk perjalanan usaha Kamu yang mempunyai lebih dari satu negara tujuan.
4. Visa
Visa dibuat sesuai dengan tujuan Kamu mengunjungi negara tertentu. Khusus untuk usaha, Kamu dapat memilih visa kunjungan usaha yang diperuntukkan bagi Kamu yang akan melakukan perjalanan usaha ke luar negeri dengan tujuan baik bertemu dengan klien, atau office visit/branch office visit di negara lain.
Dokumen perjalanan yang sifatnya internal bisa Kamu siapkan jauh-jauh hari sebelum berangkat. Sementara untuk dokumen lainnya, Kamu dapat memakai jasa AladinTravel by Mister Aladin yang siap untuk membantu pengurusan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa.
Follow Gosip Okezone di Google News
Comments